Saturday, September 12, 2020

Panduan Kembali Bekerja di Kantor dengan Aman saat New Normal

Virus Corona atau COVID-19 memberikan dampak cukup besar baik Indonesia. Yang paling nyata, virus ini mengubah cara manusia menjalani rutinitas atau new normal

Sejak virus ini menjangkit di Indonesia, seluruh kegiatan di tempat umum ditiadakan. Seluruh aktivitas dibatasi dengan memberlakukan physical distancing seperti sekolah dan bekerja dari rumah.

Pusat perbelanjaan dan hiburan juga tutup hingga operasional transportasi dibatasi. Imbasnya, perekonomian Indonesia terpukul, bahkan sejumlah bisnis terpaksa gulung tikar.    

Meskipun aktivitas dibatasi, nyatanya COVID-19 belum juga hilang dari Indonesia. Masyarakat tentu masih cemas untuk melakukan kegiatan secara normal di saat pandemi COVID-19 belum hilang.

Namun, apabila seluruh kegiatan masih dibatasi bukan tidak mungkin, perekonomian nasional akan semakin babak belur. Untuk itu, masyarakat mulai mengubah perilaku sehari-hari.

Misalnya keluar rumah menggunakan masker, tak lupa juga sedia sarung tangan untuk naik kendaraan. Pulangnya, langsung cuci tangan dan ganti baju hingga mandi sebelum rebahan atau duduk santai di rumah. 

Bentuk perubahan atau transformasi baru inilah yang kemudian disebut new normal. Singkatnya perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal tapi ditambah dengan penerapan protokol kesehatan.

Dalam rangka antisipasi lanjutan terutama kepada karyawan usai masa krisis penyebaran COVID-19 dan menjalani kehidupan new normal, perusahaan perlu menyusun protokol baru yang harus dijalankan. Berikut ini ulasannya seperti dikutip Talenta by Mekari, Rabu (10/6).

No comments:

Post a Comment